Cara Mengurus Nomor Rangka yang Hilang Tanpa Jasa Ketok Nomor Rangka Motor

Setiap jenis kendaraan pasti memiliki nomor rangka yang berbeda-beda, termasuk motor. Adanya nomor rangka ini memiliki beberapa fungsi seperti mengetahui rekam jejak kendaraan, kepemilikan sebelumnya, perbaikan, sejarah kendaraan, dan lain sebagainya. Karena usia yang sudah lama, nomor rangka motor bisa hilang atau keropos. Beberapa orang memilih menggunakan jasa ketok nomor rangka motor agar bisa mengurusnya dengan cepat. Namun Anda disarankan melakukan cara sesuai prosedur berikut ini:

 

Pastikan Motor Memiliki Surat-Surat yang Lengkap

Pastikan motor yang akan diurus masih memiliki surat-surat yang lengkap. Beberapa dokumen yang dibutuhkan yaitu Buku Pemilik Kendaraan Pribadi (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apabila tidak memiliki surat yang lengkap, nomor rangka tidak bisa diurus.

 

Meminta Surat Pengantar dari Samsat

Selanjutnya Anda harus meminta surat pengantar dari Samsat sesuai domisili yang ada di KTP. Ketika meminta surat pengantar, Anda juga harus membawa STNK dan BPKB. Setelah mengisi formulir, Samsat akan memberikan berita acara atau surat pengantar ke Polda.

 

Cek Kondisi Fisik di Polda

Anda harus datang ke kantor Polda terdekat untuk melakukan cek kondisi motor secara fisik. Bawa surat dari Samsat, KTP, STNK, BPKB, serta kendaraan yang akan dicek. Polda akan memberikan surat keterangan apabila cek fisik lulus.

 

 

 

Kunjungi Dealer

Cara mengurus nomor rangka hilang selanjutnya yaitu mengunjungi dealer yang tertera pada surat keterangan dari Polda. Nanti dealer akan membuatkan plat nomor rangka baru yang bisa digunakan pada motor. Nanti Anda akan diberikan sertifikat sebagai identitas kendaraan.

 

Kembali ke Kantor Polda dan Samsat

Terakhir Anda perlu datang ke kantor Polda lagi untuk mengurus pengesahan. Selanjutnya ke kantor Samsat untuk mengurus balik nama, pajak kendaraan, serta mutasi.

Itulah cara mengurus nomor rangka motor yang hilang. Cara di atas memang bisa menghabiskan lebih banyak waktu maupun tenaga, namun sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar hukum. Hindari menggunakan jasa ketok nomor rangka motor karena ilegal. Selain itu, menggunakan cara yang legal atau sesuai hukum juga membuat kendaraan Anda lebih mudah dijual. Informasi lainnya seputar kendaraan bisa Anda cari di www.seva.id

 

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *