Ketentuan PPR Syariah MMQ Bank Danamon 

Pembiayaan perumahan berbasis syariah dengan akad MMQ dari Bank Danamon hadir sebagai wujud pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam bidang properti. Sistem pembiayaan perumahan syariah dengan akad MMQ yaitu menerapkan sistem kerjasama modal. Ketentuan umum untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah PPR Syariah Bank Danamon diantaranya:

perumahan syariah
perumahan syariah

Usia Nasabah

Hal pertama yang ditentukan oleh pihak Bank yaitu usia calon nasabah, Usia calon nasabah minimal 21 tahun. Calon nasabah bisa mengikuti program PPR Syariah meskipun berusia di bawah 21 tahun, asalkan calon nasabah tersebut sudah menikah. Pernikahan yang dilakukan oleh calon nasabah ini harus pernikahan yang diakui sah secara hukum. Usia maksimal calon nasabah yaitu 65 tahun ketika jatuh tempo. Bagi pegawai swasta maupun Negeri wajib mempertimbangkan usia pensiun dana tau kelangsungan penerimaan hasil hingga tenor berakhir. 

Kewarganegaraan

Calon nasabah program pembiayaan perumahan syariah harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Selain itu, keluarga inti harus dari calon nasabah harus berdomisili di Indonesia. Keluarga inti yang dimaksud dalam tulisan ini yaitu suami atau istri atau anak.

Syarat yang Wajib Dipenuhi oleh Calon Nasabah

Syarat sebagai calon nasabah dibagi menjadi 2, yaitu syarat nasabah secara personal dan juga syarat dokumen.

  • Syarat Personal

Nasabah yang mengajukan pembiayaan properti harus berstatus sebagai karyawan dengan penghasilan tetap. Bagi wiraswasta atau pengusaha juga diperkenankan menjadi calon penerima pembiayaan PPR Syariah. Selain itu, bagi tenaga profesional misalnya dokter, notaris dan sebagainya juga bisa menjadi calon nasabah PPR Syariah Bank Danamon. Bagi karyawan diwajibkan sudah memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun, untuk wiraswasta disyaratkan harus menekuni industri yang sama. Sedangkan bagi tenaga profesional juga diwajibkan untuk memiliki pengalaman praktek selama 2 tahun. 

  • Syarat Dokumen

Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan yaitu: formulir aplikasi, fotokopi KTP, KK, Surat Nikah, NPWP dan slip gaji 3 bulan terakhir bagi pegawai. Selain itu, dokumen rekening 3 bulan terakhir juga dibutuhkan. Bagi calon nasabah profesional harus menyertakan fotokopi izin praktek profesional, legal usaha, dan laporan keuangan. Demikian ketentuan pembiayaan perumahan syariah Bank Danamon.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *